Skip to content
RanahBerita
Menu
  • Home
  • News
  • Categories
  • About
  • Contact
Menu

Kompol Kosmas K Gae Diberhentikan dari Korps Brimob Usai Insiden Aksi Demo

Posted on 4 September 2025

Komisaris Polisi (Kompol) Kosmas K Gae, yang menjabat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, diberhentikan secara resmi dari jabatannya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil setelah evaluasi terhadap penanganan aksi unjuk rasa yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online.

Latar Belakang Kasus

Kejadian berawal saat berlangsungnya demonstrasi di mana sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob terlibat dalam insiden maut tersebut. Affan Kurniawan menjadi korban setelah terlindas kendaraan rantis yang dikemudikan oleh anggota Brimob. Dalam kendaraan tersebut, Kompol Kosmas K Gae menempati posisi di samping sopir pada saat peristiwa terjadi.

Proses Penyelidikan Internal

Paska insiden tersebut, Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan internal. Kepolisian menilai telah terjadi kelalaian dalam prosedur penanganan aksi demonstrasi yang seharusnya mengedepankan keselamatan masyarakat. Kompol Kosmas dianggap tidak menjalankan tugas secara profesional sebagai perwira yang memiliki tanggung jawab pengawasan selama operasi berlangsung.

Penilaian Dari Pimpinan Polri

Pimpinan Polri menyampaikan bahwa keputusan PTDH diberikan setelah melalui sidang kode etik profesional Polri.

“Sanksi ini dijatuhkan karena ditemukan pelanggaran berat yang berakibat fatal, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk menjaga kredibilitas institusi,”

ujar perwakilan Bidang Propam Polri saat memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Stok Beras SPHP di Ritel Modern Menipis, Ini Penyebabnya

Dampak Keputusan Terhadap Korps Brimob

Pecatnya Kompol Kosmas dari Korps Brimob diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian. Langkah ini menegaskan pentingnya profesionalisme dan penerapan standar operasional prosedur dalam setiap penugasan, terlebih dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.

  • Penerapan pengawasan yang lebih ketat dalam operasi pengamanan massa
  • Peningkatan pelatihan mengenai pendekatan non-kekerasan bagi petugas lapangan
  • Pembenahan SOP pengendalian massa agar insiden serupa tidak terulang

Proses Sanksi PTDH

Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dijatuhkan terhadap anggota kepolisian ketika ditemukan pelanggaran berat selama bertugas. Dalam kasus ini, Kompol Kosmas dinilai bertanggung jawab atas proses pengawalan yang berujung pada kejadian fatal. Proses sidang etik dilaksanakan secara transparan dan terbuka untuk memastikan keadilan serta akuntabilitas publik.

Rangkaian Pemeriksaan

  1. Pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat saat aksi unjuk rasa
  2. Pengumpulan keterangan saksi lapangan dan dokumentasi rekaman video
  3. Evaluasi terhadap SOP yang berlaku selama operasi penertiban

Hasil investigasi tersebut menjadi dasar bagi keputusan akhir sidang kode etik yang memutuskan pemberhentian Kompol Kosmas.

Reaksi Masyarakat dan Tanggapan Institusi

Insiden yang berujung pada meninggalnya Affan Kurniawan memperoleh reaksi luas dari masyarakat. Berbagai kelompok mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan aksi demonstrasi, serta perlunya penegakan keadilan kepada pihak-pihak yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Kontroversi Penalti Warnai Laga Barcelona vs Rayo Vallecano

Pihak Polri menyampaikan duka cita meninggalnya Affan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum secara tegas maupun transparan. Polri berjanji akan terus melakukan evaluasi internal guna meningkatkan profesionalisme anggotanya di lapangan.

Tanggung Jawab dalam Penanganan Demonstrasi

Korps Brimob sebagai bagian dari kepolisian memiliki peran sentral dalam mengawal keamanan aksi masyarakat. Dalam setiap operasi, penempatan perwira di posisi kunci, seperti di samping sopir kendaraan operasi, adalah bagian dari protokol guna memastikan pengawasan langsung selama pelaksanaan tugas. Kelalaian dalam pengawasan dapat berakibat fatal, seperti pada insiden ini.

Kejadian ini menjadi peringatan penting akan pentingnya tanggung jawab dan peran aktif perwira senior dalam memantau, mengendalikan, dan memastikan setiap tindakan anggota di lapangan tetap berpedoman pada prinsip keamanan dan keselamatan.

Evaluasi dan Pembenahan Kedepan

Polri mengambil insiden ini untuk memperkuat standar pelatihan, menambah materi pengendalian massa tanpa kekerasan, serta membangun sistem pengawasan operasional yang lebih ketat. Ditekankan pula perlunya keterlibatan aktif dari semua unsur pimpinan dalam setiap penugasan pengamanan aksi unjuk rasa.

  • Penyusunan ulang SOP penanganan massa
  • Pelatihan rutin anggota dalam simulasi pengamanan demonstrasi
  • Penerapan teknologi pemantau untuk meningkatkan akuntabilitas
Baca Juga :  Penjelasan TNI Mengenai Viral Anggota BAIS dan Klarifikasi Misinformasi

Pentingnya Reformasi Prosedur Operasional

Insiden yang menimpa Affan Kurniawan menyoroti perlunya reformasi dalam prosedur operasional. Setiap aspek, mulai dari penggunaan kendaraan taktis hingga penempatan personel, harus dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini dilakukan agar keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama dalam pengamanan segala aksi masyarakat.

Penegakan sanksi terhadap perwira yang tidak profesional diharapkan mampu mengubah pola pikir serta budaya kerja di lingkungan kepolisian ke arah yang lebih akuntabel dan humanis.

Komitmen Polri ke Depan

Pimpinan Polri menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap unsur pelanggaran di jajaran institusi. Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta pembenahan institusional demi menciptakan kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Kedepannya, Polri terus berupaya meningkatkan kualitas supervisi, memperbaiki sistem pelaporan insiden, dan menindak setiap pelanggaran sesuai regulasi yang berlaku. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran polisi akan urgensi kualitas pelayanan dan pengawasan yang optimal dalam setiap operasi di lapangan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KPK Usut Status Mobil Mercedes BJ Habibie Terkait Kasus BJB
  • Kemenangan Telak Indonesia atas Chinese Taipei di FIFA Matchday: Sorotan dan Fakta Menarik
  • Rangkuman Fakta Menarik Usai Indonesia Taklukkan Chinese Taipei 6-0
  • Negara dengan Biaya Hidup Termurah dan Termahal bagi Ekspatriat Tahun 2025
  • Negara Termurah dan Termahal Bagi Ekspatriat pada 2025: Panduan Lengkap
  • beritagenz.id
  • portalnews.my.id
  • mantapnews.id
  • beritatren.id
  • kilascepat.id
  • intikabar.com
  • agendaharian.id
  • kediripos.com
  • autoviral.id
  • teknotips.id
  • RanahBerita

    RanahBerita hadir untuk memberikan gambaran utuh tentang peristiwa di berbagai ranah—dari nasional hingga daerah. Kami mengutamakan akurasi, kecepatan, dan konteks, sehingga tiap berita mudah dipahami tanpa kehilangan esensi. Liputan kami meliputi kebijakan publik, ekonomi-bisnis, sains dan teknologi, olahraga, serta hiburan. Dengan kurasi ketat dan gaya penulisan yang ringkas, RanahBerita membantu pembaca memisahkan yang penting dari yang sekadar ramai.

    LOREM IPSUM

    Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus voluptatem fringilla tempor dignissim at, pretium et arcu. Sed ut perspiciatis unde omnis iste tempor dignissim at, pretium et arcu natus voluptatem fringilla.

    LOREM IPSUM

    Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus voluptatem fringilla tempor dignissim at, pretium et arcu. Sed ut perspiciatis unde omnis iste tempor dignissim at, pretium et arcu natus voluptatem fringilla.

    ©2025 RanahBerita | Design: Newspaperly WordPress Theme