Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dalam kasus rencana pelaporan Ferry Irwandy oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dave, salah satu anggota Komisi I, menyampaikan bahwa TNI memiliki hak dan kewenangan konstitusional untuk mengambil langkah hukum sebagaimana warga negara lain di Indonesia.
Hak dan Otoritas Setara di Hadapan Hukum
Dalam keterangan resminya, Dave menegaskan bahwa rencana pelaporan yang akan ditempuh TNI terhadap Ferry Irwandy merupakan hak yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menambahkan bahwa setiap institusi di negara ini, tanpa memandang status atau kedudukan, memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Menurut Dave, “Setiap warga negara, termasuk institusi seperti TNI, memiliki hak hukum yang sama dan berhak menempuh upaya hukum ketika diperlukan.”
Imbauan kepada Kepolisian: Tegakkan Aturan Hukum
Komisi I DPR meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap menjunjung prinsip ketertiban hukum dalam menindaklanjuti rencana pelaporan tersebut. Dengan demikian, proses hukum bisa berjalan objektif dan transparan, sesuai dengan asas-asas keadilan.
Pentingnya Transparansi dalam Penegakan Hukum
Tidak hanya menyoroti hak TNI, Komisi I juga berharap seluruh proses berjalan secara profesional serta mengedepankan transparansi. Hal ini bertujuan mencegah munculnya prasangka negatif dan menjamin bahwa hukum benar-benar menjadi panglima dalam setiap penyelesaian masalah.
Dasar Hukum Pelaporan
Langkah yang diambil oleh TNI atas kasus Ferry Irwandy didasarkan pada prinsip bahwa setiap individu ataupun lembaga negara dapat meminta perlindungan dan penegakan hukum ketika dinilai terdapat pelanggaran atau tindakan yang merugikan.
Penting untuk dicatat, menurut konstitusi serta peraturan yang berlaku di Indonesia, baik perseorangan maupun institusi berhak memperoleh jaminan hukum yang adil. Dalam konteks ini, TNI memanfaatkan mekanisme hukum yang tersedia tanpa mengecualikan peran aparat penegak hukum seperti kepolisian.
Pernyataan Komisi I DPR Tentang Netralitas Penanganan Kasus
Komisi I DPR mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses hukum yang tengah bergulir. Netralitas aparat penegak hukum menjadi kunci agar seluruh pihak dapat menerima hasil penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Dave menyampaikan, “Kami mendorong agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan prinsip hukum yang berlaku dan semua pihak menghormati hasil dari proses penyelidikan maupun persidangan.”
Konsekuensi dari Kepatuhan terhadap Hukum
Ketaatan terhadap hukum, menurut Komisi I, merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik kepada institusi negara, baik TNI, kepolisian, maupun lembaga lain yang terkait. Proses hukum yang berjalan dengan lancar juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan konflik atau permasalahan yang melibatkan institusi negara dan masyarakat.
Sinergi Antarlembaga dalam Menegakkan Hukum
Komisi I DPR juga menekankan perlunya sinergi antara TNI, kepolisian, serta aparat penegak hukum lain dalam menangani setiap perkara hukum. Keterbukaan komunikasi serta kolaborasi menjadi hal fundamental agar setiap kasus dapat ditangani secara proporsional dan tidak ada institusi yang didiskriminasi dalam proses hukum.
Langkah-Langkah Selanjutnya
Dalam kasus ini, Konon, TNI akan melanjutkan proses pelaporan terhadap Ferry Irwandy sesuai prosedur hukum yang ada. Sementara itu, kepolisian diharapkan tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dalam menindaklanjuti laporan tersebut, mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan tanpa diskriminasi.
Segala proses yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penyelesaian yang seadil-adilnya bagi seluruh pihak yang terlibat, tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku di tanah air.
Kesimpulan
Permintaan Komisi I DPR agar kepolisian taat hukum dalam menyikapi rencana pelaporan TNI terhadap Ferry Irwandy menegaskan komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan di ranah peradilan Indonesia. Dengan adanya kontrol publik dan pengawasan parlemen, diharapkan seluruh proses hukum berjalan transparan dan profesional, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat pada institusi penegak hukum di Indonesia.