Badan Gizi Nasional (BGN) kini menyediakan layanan hotline khusus untuk menerima pengaduan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini merupakan upaya BGN untuk meningkatkan kualitas dan transparansi penyelenggaraan program pangan bergizi gratis bagi masyarakat Indonesia.
Langkah Proaktif BGN dalam Mendukung Transparansi Program MBG
Pembukaan saluran pengaduan ini diumumkan secara resmi oleh Khairul Hidayati, selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, yang menegaskan komitmen lembaga dalam menerima masukan, saran, maupun keluhan dari masyarakat. Dengan adanya saluran ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengalaman atau kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program MBG.
Jadwal Layanan Hotline Pengaduan
Hotline pengaduan MBG dapat diakses setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat. Waktu operasional layanan berlangsung dari pukul 09.00 pagi hingga 22.00 malam WIB. Dalam kurun waktu tersebut, masyarakat dapat menghubungi hotline untuk konsultasi, menyampaikan aduan, atau mencari informasi lebih lanjut mengenai program Makan Bergizi Gratis.
Tujuan Pembukaan Saluran Pengaduan
Inisiatif membuka hotline ini diambil oleh BGN sebagai bentuk respon cepat terhadap berbagai isu atau pertanyaan yang mungkin muncul dari pelaksanaan program MBG. Tujuan utamanya adalah memperkuat pelayanan, mendukung transparansi, dan memastikan bahwa setiap peserta program dapat memperoleh manfaat maksimal serta solusi atas permasalahan yang dialami.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat melaporkan segala hal yang ditemui terkait pelaksanaan MBG dengan mudah dan responsif.” – Khairul Hidayati
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Peran masyarakat dinilai penting oleh BGN untuk mewujudkan program MBG yang efektif. Melalui hotline, masyarakat dapat melaporkan berbagai kendala, mulai dari ketidaksesuaian jadwal pendistribusian makanan, mutu makanan yang diberikan, hingga sistem administrasi program. Setiap aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara agar program berjalan sesuai harapan.
- Pelaporan dapat dilakukan oleh siapa saja yang terlibat atau menerima manfaat dari program MBG.
- Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim BGN.
- Dukungan data dan dokumentasi akan mempercepat proses penanganan aduan.
Dukungan Layanan Informasi dan Konsultasi
Tidak hanya menerima pengaduan, hotline MBG juga melayani informasi dan konsultasi seputar pelaksanaan program. Masyarakat yang ingin mengetahui cara memperoleh manfaat MBG, mekanisme distribusi makanan, atau syarat penerima, dapat menghubungi nomor kontak resmi pada jam layanan. Layanan ini bertujuan menyediakan informasi akurat agar masyarakat memahami prosedur program dengan baik.
Fokus pada Peningkatan Mutu Pelayanan
Dengan adanya mekanisme aduan yang terintegrasi, BGN berharap kepercayaan publik terhadap program MBG semakin meningkat. Seluruh keluhan dan masukan yang terkumpul akan menjadi bahan masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan di masa mendatang.
Profil Singkat Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG merupakan salah satu langkah pemerintah, melalui BGN, untuk mendorong peningkatan asupan gizi di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Distribusi makanan sehat secara gratis ini menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan warga dari keluarga kurang mampu. Ketersediaan jalur pengaduan memperkuat upaya pemberian layanan gizi yang lebih baik bagi seluruh penerima manfaat.
Harapan BGN terhadap Pelaksanaan Program
BGN menaruh harapan besar agar peserta program semakin aktif terlibat dan tidak ragu dalam menyampaikan kendala. Melalui komunikasi terbuka antara masyarakat dan penyelenggara, setiap tantangan yang muncul dapat diidentifikasi lebih awal serta diatasi dengan solusi yang tepat.
Kesimpulan
Pembukaan layanan hotline pengaduan oleh BGN untuk program MBG menjadi langkah penting dalam memperkuat arah program, meningkatkan transparansi, dan memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Informasi terkait nomor hotline dan mekanisme pengaduan dapat diakses pada jam layanan setiap Senin–Jumat, pukul 09.00–22.00 WIB.